BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Menghadapi
pesatnya persaingan pendidikan di era global ini, semua pihak perlu
menyamakan pemikiran dan sikap untuk mengedepankan peningkatan mutu pendidikan.
Pihak-pihak yang ikut meningkatkan mutu pendidikan adalah pemerintah,
masyarakat, stakeholder, kalangan pendidik
serta semua subsistem bidang pendidikan yang harus berpartisipasi
mengejar ketertinggalan maupun meningkatkan prestasi yang telah diraih. Dari
pihak-pihak tersebut, guru merupakan fokus dalam masalah ini. Guru merupakan elemen
kunci dalam sistem pendidikan, khususnya di sekolah. Semua komponen lain, mulai
dari kurikulum, sarana-prasarana, biaya, dan sebagainya tidak akan banyak
berarti apabila esensi pembelajaran yaitu interaksi guru dengan peserta didik
tidak berkualitas. Semua komponen lain, terutama kurikulum akan “hidup” apabila
dilaksanakan oleh guru. Begitu pentingnya peran guru dalam mentransformasikan
input-input pendidikan, sampai-sampai banyak pakar menyatakan bahwa di sekolah
tidak akan ada perubahan atau peningkatan kualitas tanpa adanya perubahan dan peningkatan
kualitas guru. Pada sisi lain, guru juga menjadi sosok yang paling diharapkan
dapat mereformasi tataran pendidikan. Guru menjadi mata rantai terpenting yang
menghubungkan antara pengajaran dengan harapan akan masa depan pendidikan di
sekolah yang lebih baik.
Pandangan
di atas, rasanya tidak mudah untuk dipenuhi guru dewasa ini, sebab guru menjadi
fokus utama dari kritik-kritik permasalahan pendidikan di Indonesia. Permasalahan guru di Indonesia baik secara
langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan masalah mutu profesionalisme guru yang
masih belum memadai dan jelas hal ini ikut menentukan mutu pendidikan nasional.
Mutu pendidikan nasional kita yang rendah, menurut beberapa pakar pendidikan, salah satu faktor penyebabnya adalah rendahnya
mutu guru (guru tidak profesional) itu sendiri di samping faktor-faktor
yang lain (Murni, 2010). Maka, sebenarnya permasalahan profesional guru di Indonesia harus diselesaikan secara komprehensif,
yaitu menyangkut semua aspek yang terkait berupa kesejahteraan, kualifikasi,
pembinaan, perlindungan profesi, dan administrasinya. Tetapi, setiap
kali membedah mutu pembelajaran, profesi menjadi guru selalu dijadikan “kambing hitam”. Terlebih
dengan mutu pendidikan Indonesia yang terus terpuruk dibanding negara tetangga
(Onno, 2004). Sumber permasalahan pendidikan di Indonesia, sebenarnya banyak
menyangkut polemik profesional guru (Ave, 2008), sehingga mutu pendidikan
rendah.