BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Menghadapi
pesatnya persaingan pendidikan di era global ini, semua pihak perlu
menyamakan pemikiran dan sikap untuk mengedepankan peningkatan mutu pendidikan.
Pihak-pihak yang ikut meningkatkan mutu pendidikan adalah pemerintah,
masyarakat, stakeholder, kalangan pendidik
serta semua subsistem bidang pendidikan yang harus berpartisipasi
mengejar ketertinggalan maupun meningkatkan prestasi yang telah diraih. Dari
pihak-pihak tersebut, guru merupakan fokus dalam masalah ini. Guru merupakan elemen
kunci dalam sistem pendidikan, khususnya di sekolah. Semua komponen lain, mulai
dari kurikulum, sarana-prasarana, biaya, dan sebagainya tidak akan banyak
berarti apabila esensi pembelajaran yaitu interaksi guru dengan peserta didik
tidak berkualitas. Semua komponen lain, terutama kurikulum akan “hidup” apabila
dilaksanakan oleh guru. Begitu pentingnya peran guru dalam mentransformasikan
input-input pendidikan, sampai-sampai banyak pakar menyatakan bahwa di sekolah
tidak akan ada perubahan atau peningkatan kualitas tanpa adanya perubahan dan peningkatan
kualitas guru. Pada sisi lain, guru juga menjadi sosok yang paling diharapkan
dapat mereformasi tataran pendidikan. Guru menjadi mata rantai terpenting yang
menghubungkan antara pengajaran dengan harapan akan masa depan pendidikan di
sekolah yang lebih baik.
Pandangan
di atas, rasanya tidak mudah untuk dipenuhi guru dewasa ini, sebab guru menjadi
fokus utama dari kritik-kritik permasalahan pendidikan di Indonesia. Permasalahan guru di Indonesia baik secara
langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan masalah mutu profesionalisme guru yang
masih belum memadai dan jelas hal ini ikut menentukan mutu pendidikan nasional.
Mutu pendidikan nasional kita yang rendah, menurut beberapa pakar pendidikan, salah satu faktor penyebabnya adalah rendahnya
mutu guru (guru tidak profesional) itu sendiri di samping faktor-faktor
yang lain (Murni, 2010). Maka, sebenarnya permasalahan profesional guru di Indonesia harus diselesaikan secara komprehensif,
yaitu menyangkut semua aspek yang terkait berupa kesejahteraan, kualifikasi,
pembinaan, perlindungan profesi, dan administrasinya. Tetapi, setiap
kali membedah mutu pembelajaran, profesi menjadi guru selalu dijadikan “kambing hitam”. Terlebih
dengan mutu pendidikan Indonesia yang terus terpuruk dibanding negara tetangga
(Onno, 2004). Sumber permasalahan pendidikan di Indonesia, sebenarnya banyak
menyangkut polemik profesional guru (Ave, 2008), sehingga mutu pendidikan
rendah.
Tuntutan sumber daya pendidikan yang berkualitas dan profesional menjadi suatu keharusan pada era global. Program peningkatan kemampuan sumber daya pendidikan berupa training for trainers atau kemampuan untuk belajar terus menurut untuk meningkatkan profesionalisme para pendidik (guru) merupakan suatu fokus dan tuntutan yang perlu diperhatikan. Dengan kata lain, lembaga-lembaga pendidikan harus melakukan investasi secara periodik bagi para guru jika ingin tetap memimpin di dunia pendidikan, karena apabila gagal dalam investasi guru akan berakibat patal (Hujair, 2003) dalam persaingan merebut animo pengguna pendidikan sebagai pengakuan terhadap kualitas lembaga pendidikan tersebut. Dari pihak pemerintah sudah mengupayakan bahwa guru-guru hendaknya mempunyai sertifikat keprofesionalannya, yaitu melalui program sertifikasi. Para guru yang sudah lulus sertifikasi akan diakui sudah profesional. Namun, kenyataan dilapangan bahwa banyak kalangan masyarakat yang tidak puas dengan kinerja guru yang sudah disertifikasi. Guru yang sudah lulus sertifikasi tidak menunjukkan kualifikasi mengajar yang lebih baik ketimbang mereka yang belum lulus (Borneo, 2011).
Tuntutan
profesionalisme guru tentu harus terkait dan dibangun melalui penguasaan
kompetensi-kompetensi yang secara nyata dalam menjalankan dan menyelesaikan
tugas-tugas dan pekerjaannya sebagai guru. Kompetensi-kompetensi penting
jabatan guru tersebut adalah: kompotensi profesional, kompetensi sosial,
kompetensi personal, dan kompetensi kepribadian. Semua kompetensi
tersebut hendaknya ditanamkan pada calon guru sejak dini. Bukan ketika sudah menjadi
guru, tetapi pada saat menjadi calon guru perlu menanamkan jiwa
profesionalisme, sehingga guru yang terlahir adalah guru yang profesional.
2.2 Rumusan Masalah
Dari pemaparan latar belakang di
atas, maka dapat dirumuskan suatu permasalahan sebagai berikut.
1.
Apakah yang dimaksud dengan profesional dan
profesionalisme?
2.
Bagaimanakah guru yang profesional itu?
3.
Bagaimanakah pandangan terhadap guru pasca
sertifikasi?
4.
Apakah hal-hal yang patut ditanamkan pada mahasiswa
calon guru profesional?
2.3 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah
ini adalah sebagai berikut.
1.
Untuk mengetahui apakah yang dimaksud dengan
profesional dan profesionalisme.
2.
Untuk mengetahui bagaimanakah guru profesional
itu.
3.
Untuk mengetahui bagamanakah pandangan terhadap
guru pasca sertifikasi.
4.
Untuk mengetahui hal-hal apa yang patut
ditanamkan pada mahasiswa calon guru untuk menjadi guru yang profesional.
2.4 Manfaat
Manfaat
yang diperoleh dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.
Bagi Mahasiswa Calon Guru
Mahasiswa calon guru dapat
memanfaatkan makalah ini sebagai batu loncatan untuk mengembangkan dan
menanamkan dalam diri jiwa profesionalisme guru, sehingga setelah menyelesaikan
studi mampu menjadi pendidik (guru) yang profesional.
2.
Bagi para Pembaca
Makalah ini dapat dimanfaatkan
sebagai tambahan wawasan mengenai cara untuk membentuk dan menanamkan jiwa
profesionalisme di kalangan mahasiswa calon guru.
3.
Bagi Penulis
Manfaat yang diperoleh penulis dari
pembuatan makalah ini yaitu memberikan pengalaman menulis langsung tentang
karya ilmiah (makalah). Manfaat lain yang diperoleh penulis adalah sebagai
tambahan pengetahuan cara untuk menanamkan jiwa profesionalisme dikalangan
mahasiswa calon guru.
DAFTAR PUSTAKA
Arbi,
Z. S. dan Syahmiar Syahrun. 1991/1992. Dasar-Dasar
Kependidikan. Jakarta: Dirjen Dikti Depdikbud.
Ave.
2008. Sertifikasi Guru dalam Polemik:Antara
Kebutuhan dan Kepentingan. http://www.averroes.or.id/opinion/sertifikasi-guru-dalam-polemik-antara-kebutuhan-dan-kepentingan.html. Diakses pada
tanggal 17 Maret 2012.
Borneo.
2011. Kinerja Guru Bersertifikasi belum
sesuai Harapan. http://www.borneonews.co.id/news/kotawaringin-barat/12-kobar/15327-kinerja-guru-bersertifikasi-belum-sesuai-harapan.html. Diakses pada
tanggal 17 Maret 2012.
Dedy,
Irvan. 2011. Kualitas Guru. http://edukasi.kompasiana.com/2011/03/11/kualitas-guru/. Diakses pada
tanggal 17 Maret 2012.
Depdiknas. 2005. Undang-undang
Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Depdiknas. 2006. Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2006
Tentang Standar Kompetensi Lulusan.
Dikti.
2006. Rambu-rambu Penyelenggaraan
Pendidikan Profesional Guru Sekolah Dasar.
Djam an Satori dkk. 2003. Profesi Keguruan 1. Jakarta: Universitas
Terbuka.
Djumiran,
dkk. 2010. Profesi Keguran. Jakarta:
Direktorat jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional.
Hamalik,
Oemar. 2001. Proses Belajar Mengajar.
Jakarta: Bumi Aksara.
Hujair AH. Sanaky, 2003, Paradigma
Pendidikan Islam:Membangun Masyarakat Madani Indonesia. Yogyakarta: Safiria Insania
Press dan MSI.
Jawa Pos, Rabu, & Oktober 2009.
Kompas,
Minggu, 31 November 2010.
Kompas, Sabtu, 31 Desember 2011
Kompas,
Sabtu, 19 Pebruari 2011.
Kompas,
Senin, 1 November 2010.
Murni. 2010. Upaya Peningkatan Profesionalisme Guru Di Indonesia. Universitas Serambi Mekah Kultura Volume: 11 No.1 September 2010
Najah,
Darun. 2011. Profesionalisme Guru dan
Kualitas Pendidikan. http://pgtk--darunnajah.blogspot.com/2011/03/profesionalisme-guru-dan-kualitas.html. Diakses pada
tanggal 17 Maret 2012.
Nata, Abudin. 2001. Paradikma Pendidikan Islam. Jakarta:
Grasindo.
Onno W. Prbo,
Tantangan Bagi Pendidikan Indonesia. http://www.detik.com/ net/onno/jurnal/2004/aplikasi/pendidikan/p-19.shtml.
Diakses pada tanggal 17 Maret 2012.
Samani,
Muclas dkk. 2006. Mengenai Sertifikasi Guru di Indonesia. Surabaya: SIC.
Sanjaya.
2011. Penilaian Kinerja Guru dalam
meningkatkan profesional guru. http://blog.unsri.ac.id/sanjaya/penilaian-kinerja-guru-dalam-meningkatkan
-profesional-guru/sr/5096/. Diakses pada tanggal 17 Maret 2012.
Surya, HM. 2000. Kapita Selekta Kependidikan SD. Jakarta: Universitas Terbuka.
Yaqien.
2011. Profesionalisme Guru dalam
Meningkatkan Mutu Pendidikan. http://blog.uin-malang.ac.id/yaqien/2011/07/09/profesionalisme-guru-dalam-meningkatan-mutu-pendidikan/. Diakses pada
tanggal 17 Maret 2012.
. 2003. Undang-undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
No comments:
Post a Comment