Thursday, 5 July 2012

PROFESI PENDIDIKAN: Menanamkan Jiwa Profesionalisme Guru

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
            Menghadapi pesatnya persaingan pendidikan di era global ini, semua pihak perlu menyamakan pemikiran dan sikap untuk mengedepankan peningkatan mutu pendidikan. Pihak-pihak yang ikut meningkatkan mutu pendidikan adalah pemerintah, masyarakat, stakeholder, kalangan pendidik serta semua subsistem bidang pendidikan yang harus berpartisipasi mengejar ketertinggalan maupun meningkatkan prestasi yang telah diraih. Dari pihak-pihak tersebut, guru merupakan fokus dalam masalah ini. Guru merupakan elemen kunci dalam sistem pendidikan, khususnya di sekolah. Semua komponen lain, mulai dari kurikulum, sarana-prasarana, biaya, dan sebagainya tidak akan banyak berarti apabila esensi pembelajaran yaitu interaksi guru dengan peserta didik tidak berkualitas. Semua komponen lain, terutama kurikulum akan “hidup” apabila dilaksanakan oleh guru. Begitu pentingnya peran guru dalam mentransformasikan input-input pendidikan, sampai-sampai banyak pakar menyatakan bahwa di sekolah tidak akan ada perubahan atau peningkatan kualitas tanpa adanya perubahan dan peningkatan kualitas guru. Pada sisi lain, guru juga menjadi sosok yang paling diharapkan dapat mereformasi tataran pendidikan. Guru menjadi mata rantai terpenting yang menghubungkan antara pengajaran dengan harapan akan masa depan pendidikan di sekolah yang lebih baik.
            Pandangan di atas, rasanya tidak mudah untuk dipenuhi guru dewasa ini, sebab guru menjadi fokus utama dari kritik-kritik permasalahan pendidikan di Indonesia. Permasalahan guru di Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan masalah mutu profesionalisme guru yang masih belum memadai dan jelas hal ini ikut menentukan mutu pendidikan nasional. Mutu pendidikan nasional kita yang rendah, menurut beberapa pakar pendidikan, salah satu faktor penyebabnya adalah rendahnya mutu guru (guru tidak profesional) itu sendiri di samping faktor-faktor yang lain (Murni, 2010). Maka, sebenarnya permasalahan profesional guru di Indonesia harus diselesaikan secara komprehensif, yaitu menyangkut semua aspek yang terkait berupa kesejahteraan, kualifikasi, pembinaan, perlindungan profesi, dan administrasinya. Tetapi, setiap kali membedah mutu pembelajaran, profesi menjadi guru selalu dijadikan “kambing hitam”. Terlebih dengan mutu pendidikan Indonesia yang terus terpuruk dibanding negara tetangga (Onno, 2004). Sumber permasalahan pendidikan di Indonesia, sebenarnya banyak menyangkut polemik profesional guru (Ave, 2008), sehingga mutu pendidikan rendah.

Tuntutan sumber daya pendidikan yang berkualitas dan profesional menjadi suatu keharusan pada era global. Program peningkatan kemampuan sumber daya pendidikan berupa training for trainers atau kemampuan untuk belajar terus menurut untuk meningkatkan profesionalisme para pendidik (guru) merupakan suatu fokus dan tuntutan yang perlu diperhatikan. Dengan kata lain, lembaga-lembaga pendidikan harus melakukan investasi secara periodik bagi para guru jika ingin tetap memimpin di dunia pendidikan, karena apabila gagal dalam investasi guru akan berakibat patal (Hujair, 2003) dalam persaingan merebut animo pengguna pendidikan sebagai pengakuan terhadap kualitas lembaga pendidikan tersebut. Dari pihak pemerintah sudah mengupayakan bahwa guru-guru hendaknya mempunyai sertifikat keprofesionalannya, yaitu melalui program sertifikasi. Para guru yang sudah lulus sertifikasi akan diakui sudah profesional. Namun, kenyataan dilapangan bahwa banyak kalangan masyarakat yang tidak puas dengan kinerja guru yang sudah disertifikasi. Guru yang sudah lulus sertifikasi tidak menunjukkan kualifikasi mengajar yang lebih baik ketimbang mereka yang belum lulus (Borneo, 2011).
            Tuntutan profesionalisme guru tentu harus terkait dan dibangun melalui penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara nyata dalam menjalankan dan menyelesaikan tugas-tugas dan pekerjaannya sebagai guru. Kompetensi-kompetensi penting jabatan guru tersebut adalah: kompotensi profesional, kompetensi sosial, kompetensi personal, dan kompetensi kepribadian. Semua kompetensi tersebut hendaknya ditanamkan pada calon guru sejak dini. Bukan ketika sudah menjadi guru, tetapi pada saat menjadi calon guru perlu menanamkan jiwa profesionalisme, sehingga guru yang terlahir adalah guru yang profesional.
2.2  Rumusan Masalah
            Dari pemaparan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan suatu permasalahan sebagai berikut.
1.   Apakah yang dimaksud dengan profesional dan profesionalisme?
2.   Bagaimanakah guru yang profesional itu?
3.   Bagaimanakah pandangan terhadap guru pasca sertifikasi?
4.   Apakah hal-hal yang patut ditanamkan pada mahasiswa calon guru profesional?
2.3  Tujuan
            Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.   Untuk mengetahui apakah yang dimaksud dengan profesional dan profesionalisme.
2.   Untuk mengetahui bagaimanakah guru profesional itu.
3.   Untuk mengetahui bagamanakah pandangan terhadap guru pasca sertifikasi.
4.   Untuk mengetahui hal-hal apa yang patut ditanamkan pada mahasiswa calon guru untuk menjadi guru yang profesional.
2.4  Manfaat
            Manfaat yang diperoleh dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.   Bagi Mahasiswa Calon Guru
Mahasiswa calon guru dapat memanfaatkan makalah ini sebagai batu loncatan untuk mengembangkan dan menanamkan dalam diri jiwa profesionalisme guru, sehingga setelah menyelesaikan studi mampu menjadi pendidik (guru) yang profesional.
2.   Bagi para Pembaca
Makalah ini dapat dimanfaatkan sebagai tambahan wawasan mengenai cara untuk membentuk dan menanamkan jiwa profesionalisme di kalangan mahasiswa calon guru.
3.   Bagi Penulis
Manfaat yang diperoleh penulis dari pembuatan makalah ini yaitu memberikan pengalaman menulis langsung tentang karya ilmiah (makalah). Manfaat lain yang diperoleh penulis adalah sebagai tambahan pengetahuan cara untuk menanamkan jiwa profesionalisme dikalangan mahasiswa calon guru.
DAFTAR PUSTAKA
Arbi, Z. S. dan Syahmiar Syahrun. 1991/1992. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta: Dirjen Dikti Depdikbud.
Ave. 2008. Sertifikasi Guru dalam Polemik:Antara Kebutuhan dan Kepentingan. http://www.averroes.or.id/opinion/sertifikasi-guru-dalam-polemik-antara-kebutuhan-dan-kepentingan.html. Diakses pada tanggal 17 Maret 2012.
Borneo. 2011. Kinerja Guru Bersertifikasi belum sesuai Harapan. http://www.borneonews.co.id/news/kotawaringin-barat/12-kobar/15327-kinerja-guru-bersertifikasi-belum-sesuai-harapan.html. Diakses pada tanggal 17 Maret 2012.
Dedy, Irvan. 2011. Kualitas Guru. http://edukasi.kompasiana.com/2011/03/11/kualitas-guru/. Diakses pada tanggal 17 Maret 2012.
Depdiknas. 2005. Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Depdiknas. 2006. Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan.
Dikti. 2006. Rambu-rambu Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Guru Sekolah Dasar.
Djam an Satori dkk. 2003. Profesi Keguruan 1. Jakarta: Universitas Terbuka.
Djumiran, dkk. 2010. Profesi Keguran. Jakarta: Direktorat jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional.
Hamalik, Oemar. 2001. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.
Hujair AH. Sanaky, 2003, Paradigma Pendidikan Islam:Membangun Masyarakat Madani Indonesia. Yogyakarta: Safiria Insania Press dan MSI.
Jawa Pos, Rabu, & Oktober 2009.
Kompas, Minggu, 31 November 2010.
Kompas, Sabtu, 31 Desember 2011
Kompas, Sabtu, 19 Pebruari 2011.
Kompas, Senin, 1 November 2010.
Murni. 2010. Upaya Peningkatan Profesionalisme Guru Di Indonesia. Universitas Serambi Mekah Kultura Volume: 11 No.1 September 2010
Najah, Darun. 2011. Profesionalisme Guru dan Kualitas Pendidikan. http://pgtk--darunnajah.blogspot.com/2011/03/profesionalisme-guru-dan-kualitas.html. Diakses pada tanggal 17 Maret 2012.
Nata, Abudin. 2001. Paradikma Pendidikan Islam. Jakarta: Grasindo.
Onno W. Prbo, Tantangan Bagi Pendidikan Indonesia. http://www.detik.com/ net/onno/jurnal/2004/aplikasi/pendidikan/p-19.shtml. Diakses pada tanggal 17 Maret 2012.
Samani, Muclas dkk. 2006. Mengenai Sertifikasi Guru di Indonesia. Surabaya: SIC.
Sanjaya. 2011. Penilaian Kinerja Guru dalam meningkatkan profesional guru. http://blog.unsri.ac.id/sanjaya/penilaian-kinerja-guru-dalam-meningkatkan -profesional-guru/sr/5096/. Diakses pada tanggal 17 Maret 2012.
Surya, HM. 2000. Kapita Selekta Kependidikan SD. Jakarta: Universitas Terbuka.
Yaqien. 2011. Profesionalisme Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. http://blog.uin-malang.ac.id/yaqien/2011/07/09/profesionalisme-guru-dalam-meningkatan-mutu-pendidikan/. Diakses pada tanggal 17 Maret 2012.
            . 2003. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

No comments:

Post a Comment