Thursday 5 July 2012

PROFESI PENDIDIKAN: Menanamkan Jiwa Profesionalisme Guru

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
            Menghadapi pesatnya persaingan pendidikan di era global ini, semua pihak perlu menyamakan pemikiran dan sikap untuk mengedepankan peningkatan mutu pendidikan. Pihak-pihak yang ikut meningkatkan mutu pendidikan adalah pemerintah, masyarakat, stakeholder, kalangan pendidik serta semua subsistem bidang pendidikan yang harus berpartisipasi mengejar ketertinggalan maupun meningkatkan prestasi yang telah diraih. Dari pihak-pihak tersebut, guru merupakan fokus dalam masalah ini. Guru merupakan elemen kunci dalam sistem pendidikan, khususnya di sekolah. Semua komponen lain, mulai dari kurikulum, sarana-prasarana, biaya, dan sebagainya tidak akan banyak berarti apabila esensi pembelajaran yaitu interaksi guru dengan peserta didik tidak berkualitas. Semua komponen lain, terutama kurikulum akan “hidup” apabila dilaksanakan oleh guru. Begitu pentingnya peran guru dalam mentransformasikan input-input pendidikan, sampai-sampai banyak pakar menyatakan bahwa di sekolah tidak akan ada perubahan atau peningkatan kualitas tanpa adanya perubahan dan peningkatan kualitas guru. Pada sisi lain, guru juga menjadi sosok yang paling diharapkan dapat mereformasi tataran pendidikan. Guru menjadi mata rantai terpenting yang menghubungkan antara pengajaran dengan harapan akan masa depan pendidikan di sekolah yang lebih baik.
            Pandangan di atas, rasanya tidak mudah untuk dipenuhi guru dewasa ini, sebab guru menjadi fokus utama dari kritik-kritik permasalahan pendidikan di Indonesia. Permasalahan guru di Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan masalah mutu profesionalisme guru yang masih belum memadai dan jelas hal ini ikut menentukan mutu pendidikan nasional. Mutu pendidikan nasional kita yang rendah, menurut beberapa pakar pendidikan, salah satu faktor penyebabnya adalah rendahnya mutu guru (guru tidak profesional) itu sendiri di samping faktor-faktor yang lain (Murni, 2010). Maka, sebenarnya permasalahan profesional guru di Indonesia harus diselesaikan secara komprehensif, yaitu menyangkut semua aspek yang terkait berupa kesejahteraan, kualifikasi, pembinaan, perlindungan profesi, dan administrasinya. Tetapi, setiap kali membedah mutu pembelajaran, profesi menjadi guru selalu dijadikan “kambing hitam”. Terlebih dengan mutu pendidikan Indonesia yang terus terpuruk dibanding negara tetangga (Onno, 2004). Sumber permasalahan pendidikan di Indonesia, sebenarnya banyak menyangkut polemik profesional guru (Ave, 2008), sehingga mutu pendidikan rendah.