Tempat berbagi segala jenis ilmu pengetahuan.
Dengan keterbatasan dalam ilmu pengetahuan mencoba meraba-raba ketidakterbatasan ilmu pengetahuan.
Sangat diharapkan kritik dan komentar.
Semoga berkenan dan dimaafkan.
Banyak yang bertanya-tanya kapan terakhir pengiriman data e-PUPNS. Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara online Oleh Pemerintah dalam hal ini BKN dilakukan sampai 31 Desember 2015. Namun dalam perjalan sampai tahap akhir akan melalui berbagai tahap, yang hampir mirip pada proses Padamu Negeri.
tahap 1: Registrasi, Pengisian Data, dan mengirim data oleh PNS sendiri
tahap 2: Verifikasi Level 1 oleh UPT/SKPD
tahap 3: Verifikasi Level 2 oleh BKD
tahap 4: Verifikasi Level 3 oleh BKN
Jadi Wajarlah berbagai informasi tersebar bahwa PNS hanya punya waktu sampai bulan September/Oktober untuk input data dan mengirimnya karena tahap 2-4 juga butuh waktu. (info resmi di kemenkes, di MA, lainnya)