- tahap 1: Registrasi, Pengisian Data, dan mengirim data oleh PNS sendiri
- tahap 2: Verifikasi Level 1 oleh UPT/SKPD
- tahap 3: Verifikasi Level 2 oleh BKD
- tahap 4: Verifikasi Level 3 oleh BKN
Jadi Wajarlah berbagai informasi tersebar bahwa PNS hanya punya waktu sampai bulan September/Oktober untuk input data dan mengirimnya karena tahap 2-4 juga butuh waktu. (info resmi di kemenkes, di MA, lainnya)
MESKIPUN DEMIKIAN,
Untuk sekarang yang terpenting adalah LAKUKAN REGISTRASI, INPUT DATA SESUAI KEBENARANNYA, PERIKSA ULANG HASIL INPUTAN SAMPAI YAKIN BAHWA DATA SUDAH BENAR ,SIMPAN HASIL INPUTANNYA!!!!! download panduan kerja e-PUPNS lengkap (disini)
Untuk sekarang yang terpenting adalah LAKUKAN REGISTRASI, INPUT DATA SESUAI KEBENARANNYA, PERIKSA ULANG HASIL INPUTAN SAMPAI YAKIN BAHWA DATA SUDAH BENAR ,SIMPAN HASIL INPUTANNYA!!!!! download panduan kerja e-PUPNS lengkap (disini)
UPDATE INFORMASI RESMINYA!!!
lakukan kirim data apabila benar-benar sudah yakin bahwa
datanya benar dan tidak akan ada perubahan dalam waktu dekat, KARENA UNTUK
TURUN STATUS JUGA MEMERLUKAN WAKTU DAN TAHAPAN, SEDANGKAN ADMIN VERIFIKATOR PASTI AKAN BANYAK
TUGAS. informasi lebih lanjut
No comments:
Post a Comment