Sunday, 27 September 2015

BATAS AKHIR DAN PANDUAN KERJA e-PUPNS



Banyak yang bertanya-tanya kapan terakhir pengiriman data e-PUPNS. Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara online Oleh Pemerintah dalam hal ini BKN dilakukan sampai 31 Desember 2015. Namun dalam perjalan sampai tahap akhir akan melalui berbagai tahap, yang hampir mirip pada proses Padamu Negeri

  1. tahap 1: Registrasi, Pengisian Data, dan mengirim data oleh PNS sendiri
  2. tahap 2: Verifikasi Level 1 oleh UPT/SKPD
  3. tahap 3: Verifikasi Level 2 oleh BKD
  4. tahap 4: Verifikasi Level 3 oleh BKN 
Jadi Wajarlah berbagai informasi tersebar bahwa PNS hanya punya waktu sampai bulan September/Oktober untuk input data dan mengirimnya karena tahap 2-4 juga butuh waktu. (info resmi di kemenkes, di MA, lainnya)

MESKIPUN DEMIKIAN, 
Untuk sekarang yang terpenting adalah LAKUKAN REGISTRASI, INPUT DATA SESUAI KEBENARANNYA, PERIKSA ULANG HASIL INPUTAN SAMPAI YAKIN BAHWA DATA SUDAH BENAR ,SIMPAN HASIL INPUTANNYA!!!!!   download panduan kerja e-PUPNS lengkap (disini)

UPDATE INFORMASI RESMINYA!!!

lakukan kirim data apabila benar-benar sudah yakin bahwa datanya benar dan tidak akan ada perubahan dalam waktu dekat, KARENA UNTUK TURUN STATUS JUGA MEMERLUKAN WAKTU DAN TAHAPAN, SEDANGKAN ADMIN VERIFIKATOR PASTI AKAN BANYAK TUGAS. informasi lebih lanjut

No comments:

Post a Comment