Sunday, 25 October 2015

BERKAS BUKTI FISIK e-PUPNS YANG DIKUMPUL


Kayaknya sudah sebagian besar telah selesai mengisi data e-PUPNS BKN, meskipun ada desus-desus waktu pengisiannya akan diperpanjang sampai Februari 2015.

Atau sebagain lagi mungkin lagi sibuk meminta untuk turun status karena ada data yang salah atau belum lengkap.

sebenarnya masih ada lagi tahapannya, yaitu menyiapkan berkas sebagai bukti fisik data e-PUPNS yang telah kita input. Lebih baik segera disiapkan karena dengar-dengar BKN akan meluncurkan e-KINERJA yang harus diisi oleh PNS. Apa saja berkas-berkasnya?

  1. Bukti Registrasi PUPNS
  2. Bukti Pengisian Formulir PUPNS
  3. Foto Copy Konfrensi NIP atau Perubahan NIP
  4. Foto Copy KTP
  5. Foto Copy Kartu NPWP
  6. Foto Copy Kartu Pegawai Biasa (Karpeg)
  7. Foto Copy Kartu Pegawai Elektronik
  8. Foto Copy SK Mutasi (bila pernah mutasi)
  9. Foto Copy SK CPNS
  10. Foto Copy SK PNS
  11. Foto Copy SK Pangkat (awal sampai terakhir)
  12. Foto Copy SK Berkala Terakhir
  13. Foto Copy SK Tugas Belajar (jika sedang belajar)
  14. Foto Copy SK Izin Belajar (jika sedang belajar)
  15. Foto Copy Ijasah SD s/d Ijasah Terakhir
  16. Foto Copy Sertifikat Diklat Fungsional (untuk Guru)
  17. Foto Copy SK Jabaran Awal s/d SK Jabatan Terakhir
  18. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  19. Foto Copy Akte Kelahiran Suami/Istri
  20. Foto Copy Akte Nikah/Cerai (bila sudah menikah)
  21. Foto Copy Kartu Suami (Karsu)/Kartu Istri (Karis)
  22. Foto Copy SK Pembagian Tugas Terakhir (untuk Guru)
  23. Foto Copy SK Sertifikasi (untuk Guru)
  24. Foto Copy BPJS Kesehatan (ASKES)/BPJS Ketenagakerjaan
  25. Foto Copy BPJS Orang Tua
  26. Foto Copy TASPEN
  27. Foto Copy Sertifikat Satya Lencana (bila ada)
  28. Foto Copy Berita Acara Sumpah PNS (bila ada)
  29. Daftar Riwayat Hidup (DOWNLOAD TABEL LENGKAP)
Dari informasi ada wilayah yang semua berkas tersebut harus dilegalisir. Sehingga info lebih lengkap sebaiknya ditanyakan pada BKD masing-masing.

No comments:

Post a Comment